Anggota Polsek Gadingrejo Bekuk Satu Pelaku Curas

Pasuruan, Delapanenam.com | Satu pelaku Curas berhasil dibekuk  Anggota Polsek Gadingrejo, Senin, 07/08/2017 kemarin. tersangka ditangkap, usai melakukan aksinya di depan SMP 7 Kota Pasuruan. Pelaku yang kini harus merenungi nasibnya di Mapolsek Gadingrejo, diketahui berinisial HB (22 Th), warga Desa Tedu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

HB ditangkap Polisi setelah mendapatkan laporan dari korban bernama M. Rizal Fahmi, seorang pelajar Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang saat itu menjadi korban dari Curas tersangka HB. Tersangka beserta barang bukti 1 Unit Sepeda Motor kini diamankan di Mapolsek  Gadingrejo, guna dialkukan penyidikan.

Kasus Curas itu berawal, ketika korban Rizal, sedang duduk dan bermain HP di depan Wartel yang berada di depan SMP 7 Kota Pasuruan sekitar 11.30 Wib . saat asik main HP, datang 3 (tiga) anak tidak dikenal hendak meminjam handphone milik korban. tetapi handphone tersebut tidak diberikan oleh korban.


Mengetahui hal tersebut pelaku langsung memukul korban dan dan merebut  Handphone milik korban. Namun apes korban sempat mengambil kunci salah satu sepeda motor yang dikendari pelaku. Dan akhirnya pelaku HB berhasil diaamankan petugas dan dijebloskan ke sel Mapolsek Gadingrejo. (Yudie)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama