Dana BOS SD Wilayah Nguling Disunat, Ketua DPC LSM Indonesia Penjara Angkat Bicara

Pasuruan, Delapanenam.com | Dugaan pemotongan Dana Bos terjadi di beberapa Sekolah Dasar se-wilayah Nguling. Tujuan utama dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang seharusnya untuk meringankan beban siswa sepertinya sudah dialih fungsikan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Modus penyunatan itu, diduga dikoordinir melalui Oknum K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) untuk Sekolah Dasar se Kecamatan Nguling. Padahal Dana BOS (Bantuan Operasional Siswa ) ini sepenuhnya merupakan hak siswa, tidak untuk kegiatan yang lain.

Informasi yang diterima Delapanenam.com, bahwa setiap siswa dipungut 2000 rupiah/ siswa / bulan, pemotongan Dana BOS ini sudah menjadi kesepakatan seluruh Kepala Sekolah dan dikoordinir oleh ketua KKKS melalui bendahara, dengan dalih untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi para siswa.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Delapanenam.com via seluler /01/08/17. Basuni ( Ketua KKKS Kecamatan Nguling) yang juga sebagai Kepala Sekolah SDN 1 Wotgalih ini membantah adanya pungutan tersebut, dirinya tidak tahu soal ini, bahkan dirinya siap bertanggungjawab secara hukum jika ada bukti penyunatan Dana BOS yang ada di wilayah kerjanya.

Dugaan penyunatan Dana Bos itu, mengundang komentar Luqman Hakim, Ketua DPC. LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia ( Penjara Indonesia ) Kabupaten Pasuruan. Dugaan terjadinya penyunatan Dana BOS siswa se-Kecamatan Nguling ini jelas menyalahi aturan, " ini adalah hak siswa, tidak boleh di buat untuk yang lain, " jelas Luqman.

Dirinya mengaku sudah memiliki bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum KKKS. “saat ini saya sudah mengirim surat kepada pak Basuni sebagai Koordinator KKKS Kecamatan Nguling untuk memohonan penjelasan terkait dugaan penyunatan Dana BOS ini, kita tunggu saja perkembangannya,” Tegas Luqman kepada media. " saya akan serius mengawal kasus ini, jika nanti hasil dari investigasi kami memenuhi pelanggaran hukum,  sesegera mungkin akan kita laporkan kepada aparat penegak hukum, karena lembaga pendidikan adalah salah satu institusi yang semestinya harus menjadi contoh baik dari lembaga pemerintah yang lain" Pungkas Luqman dihadapan wartawan. (Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama