Ketahuan Bawa HP Curian, Anggota Polsek Bugul Kidul Tangkap Pria berinisal RK

Pasuruan, Delapanenam.com. | Polsek Bugul Kidul Polres Kota Pasuruan, amankan 1 (satu) orang Pria yang diduga pelaku pencurian, Senin 07/08/2017. Pelaku yang berinisal RK (43 Thn) itu di amankan Anggota polisi , di Pos Lantas Kebonagung Kota Pasuruan sekitar Pukul 20.30 Wib. RK dijerat pasal 64 Jo. 363 KUHP dan kini harus mendekam sel Mapolsek bugul Kidul.

Kejadian itu bermula saat pihak Kepolisian Sektor Bukul Kidul, mendapatkan laporan dari korban bernama Ahmad Jayadi SH (46 Th),  warga Jl. Srlamet Riyadi Probolinggo, beberapa bulan yang lalu.  Dia melaporkan bahwa dirinya sekitar bulan Desember 2016 kehilangangan brang-barang berupa jam tangan, hand phone dan handy talkie miliknya. Jayadi kehilangan barang-barangnya tersebut tidak bersamaan, namun hilang di tempat yang sama, yaitu ruang kerjanya.

Di Bulan itu juga, sekira jam 11.00 wib Dedi Hermanto yang saat ini statusnya sebagai saksi, ditawari barang berupa arloji oleh terlapor RK. Senin 07/08/ 2017 sekira jam 18.30 wib, Kanit Reskrim Bugul Kidul curiga dengan terlapor yang sedang membawa HP merk ASUS, yang ciri-ciri dan nomor Imei nya sama seperti yang dilaporkan ke Polsek Bugul Kidul beberapa bulan lalu.


Setelah di cek kebenarannya, ternyata Hand Phone ASUS tersebut benar milik pelapor yang hilang di tempat kerjanya. Dari situlah RK akirnya ditangkap dan diamankan Polisi Sektor Bugul Kidul, untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Dari tangan RK polisi mengamankan sejumlah barang bukti Arloji merk Ripcurl dengan tali terbuat dari kulit warna coklat serta Hand Phone merk ASUS warna hitam. (Yudie)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama