Parkir Memakan Jalan, Dishub Kabupaten Pasuruan Bakal Disoal DPC LSM Penjara Indonesia

Pasuruan, Delapanenam.com | Keberadaan Jasa Pemilik Parkir di wilayah Wonorejo, tepatnya di barat tukang ojek pertigaan Pasar Wonorejo, acapkali memakan badan jalan. Hal itu menjadi keresahan tersendiri bagi para pengguna jalan yang melintas. Pasalnya sering kali para pengendara itu harus ke-repotan melintas, dikarenakan banyak tumpukan sepeda yang terparkir di jalan-jalan tersebut, ditambah lagi area itu merupakan pertigaan dimana para pengendara menyeberang.

Salah satu pengendara jalan mengatakan, dirinya terkadang harus menghindari sepeda-sepeda yang diparkir itu agar tidak jatuh, terlebih lagi saat membawa barang bawaan,“kenapa petugas tak berani menertibkan, padahal itu kan jalan umum, bukan tempat parkir” ujar wahyu kepada media.

Saat dimintai komentarnya, Sofi selaku Kasi Trantib Pol PP Wonorejo berpandapat, bahwa penertiban yang memakan jalan itu bukan kewenangan dirinya tapi Tupoksi Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Ketika media mencoba konfirmasi ke Pihak Dishub, Namun yang bersangkutan sedang tidak ada di kantornya.


Adanya permasalahan itu mengundang komentar Ketua Divisi Monitoring dan Investigasi DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Pasuruan, W. Muclisoh Selasa, 01/08/2017. Dirinya mempertanyakan ketegasan petugas yang sampai saat ini belum melakukan tindakan, “saya akan segera pertanyakan masalah ini, biar tidak berlarut-larut, agar marwah pemerintah tetap terjaga” Tutur W. Muclisoh kepada kepada media delapanenam.com. “Ketegasan ini diperlukan, agar tidak terkesan ada pembiaran” Pungkas dengan ketusnya.  (Yudie)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama