Warga Desa Wangkal Wetan Kejayan Desak Dua Karyawan PT. Charoen Pokphand Dipecat

Pasuruan, Delapanenam.com  | Untuk kedua kalinya Ratusan warga Desa Wangkal Wetan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, lakukan tuntutan kepada PT. Charoen Pokphand. Aksi masa kali ini bertempat di Balai Desa Wangkal Wetan, Selasa 15/08/2017 sekitar pukul 10.00 WIb.

Salah satu tuntutan itu, mendesak agar dua karyawan PT. Charoen Pokphand, Rosyid dan Hamid dipecat dari jabatan sebagai Humas dan Private Guard. Pasalnya warga sudah sangat geram dengan kelakuan dua pria ini yang dinilai kurang beretika terhadap warga sekitar. Terlebih lagi, keduanya sering ikut campur masalah politik di desanya.

PT. Charoen Pokphand adalah sebuah perusahaan yang mengelola pembibitan dan budi daya ayam ras serta pengolahannya. Salah satu unit perusahaan ini terletak di Desa Wangkal Wetan Kejayan. Di tanah yang luasnya kira-kira 9 hektar tersebut terdapat sepuluh kandang besar yang masing-masing kandang berisi 10.000 ekor ayam.

Saiful, Kepala Desa Wangkal Wetan mewakili warganya mendesak agar Rosyid dan Hamid yang merupakan warga pendatang, untuk segera angkat kaki dari Desa Wangkal Wetan. “Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada dua orang ini agar tidak usah ikut mencampur masalah di Desa kami, mereka cukup melakukan tugas perusahaan,” ujar Saiful di depan koordinator dan jenderal manager PT. Charoen Pokphand . Namun menurut Saipul, keduanya tidak pernah mengindahkan peringatan itu. “ Mereka sama sekali tidak menggubris, malah semakin terang-terangan menyepelekan Kades dan perangkat desa di depan warga,” lanjut Saipul geram.

Saking jengkelnya, salah satu warga sempat mengancam akan menutup akses jalan desa, bila tuntutannya tidak terpenuhi. “apabila tidak ada keputusan hari ini, kita tidak segan-segan akan menutup jalan desa” teriak salah satu pemuda dengan lantang.

Setelah melalui proses perundingan yang cukup alot, akhirnya Yulius Mige Raya, selaku PGA Area Koordinator dari  PT. Charoen Pokphand, mengambil keputusan untuk menyanggupi tuntutan warga. Yulius berjanji akan segera mengurus proses administrasi pemberhentian karyawannya satu dua hari mendatang. (Warda)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama