Asik Pesta Shabu, Tiga Pria Asal Malang Dibekuk Satresnarkoba Pasuruan

Sumber foto istimewa
Pasuruan,Delapanenam.com | Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan, Berhasil beluk Tiga pria, saat mereka asik pesta shabu bersama temannya, di wilayah Prigen Pasuruan. Diketahui pria itu berinisial AS (38) APL (39) dan BS (32). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Pagentan Singosari Malang.

Ketiganya yang saat ini berstatus tersangka ini, ditangkap petugas, saat mereka sedang asik melakukan pesta shabu di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen Pasuruan.

Kejadian itu berawal, ketika anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan Patroli penyalahgunaan Narkoba. Namun saat didepan rumah di Dusun Klatan Desa Dayurejo, terdapat segerombolan pemuda yang jumlahnya sekitar 10 orang, sedang asik berpesta shabu.

Melihat kejadian itu, petugas tanpa basa-basi, langsung melakukan penggerebakan. Tak ayal gerombolan pemuda itu langsung kocar-kacir berlarian. Dalam penggerebakan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan, berhasil mengamankan 3 pria, dan sisanya melarikan diri.

Ketiganya tak dapat berkutik saat Polisi menggeledah mereka. Dari tangan 3 (tiga) pelaku, Polisi berhasil mengaman sejumlah barang bukti, yang diantaranya 1 (satu) kantong plastik kecil berisi Shabu dengan berat 0,72 gram, 1 pipet kaca yang didalamnya masih terdapat sisa shabu dengan berat kotor 1, 75 gram, 2 botol Alkohol, 6 tutup botol yang terhubung sedotan plastik, 1 pipet kaca, 2 HP warna hitam merk Blackberry dan Advan.

Kepada petugas, mereka bertiga mengaku mendapatkan shabu dari temannya. Dia juga mengatakan, hendak melakukan pesta bersama teman lainnya di Desa tersebut. Bahkan para tersangka jujur, kalau dirinya mengkonsumsi shabu beberapa tahun ini.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di Sel Tahanan Polres Pasuruan untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sedangkan teman-teman tersangka yang saat itu lolos dari penggerebekan, kini tak bisa tenang. Pasalnya mereka yang lari saat penggerebekan, kini berstatus DPO, dan sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama