Pelarian Maling Motor Asal Wonorejo, Bertekuk Lutut Dihadapan Polisi

SUMBER GAMBAR ISTIMEWA


Pasuruan, www.delapanenam.com | Sat Reskrim Polres Pasuruan, Kembali melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka maling motor, yang selama ini menjadi DPO Kepolisian Resort Pasuruan. Selasa 10/10/2017. Diketahui laki-laki itu berinisial SU (22) warga Karangsono, Kecamatan Wonorejo.

Penangkapan terduga pelaku, berawal dari laporan korban Abd. Rosid (40) Warga Rembang Pasuruan, yang saat itu kehilangan motornya saat diparkir didepan rumahnya, Jumat 25 Agustus 2017 lalu. Usai memarkir sepedanya, korban langsung masuk rumah dengan kunci tertancap di sepeda. Hal itu menjadi kesempatan bagi pelaku untuk membawa lari sepeda motor korban.

Tersangka SU (22) yang saat itu berboncengan bersama temannya langsung membawa kabur sepeda korban ke Desa Karangsono. Melihat sepedanya raib, korban akhirnya melapor ke Mapolsek Rembang.

Usai meminta keterangan korban, Polisi akhirnya melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang ciri-cirinya sudah dikantongi.

Usaha Polisi tak sia-sia, dan akhirnya membuahkan hasil. Jam setengah sepuluh malam, Satreskrim Polres Pasuruan, berhasil membeluk satu orang pria berinisial SU, yang ditengarai menjadi pelaku pencurian di wilayah Rembang.

Tersangka SU ditangkap petugas, di Desa Pandean Rembang, saat berada dirumah saudaranya, Selasa kemarin. Dari pengakuan tersangka SU, dirinya melakukan aksinya, bersama temannya yang merupakan saudaranya.

Teman pelaku yang identitasnya sudah dalam genggaman polisi, kini dalam proses pengejaran pihak kepolisian. SU sendiri, di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. (yudie)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama