Tiga Maling Sapi, Berhasil Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Pandaan

Sumber Foto Istimewa
Pasuruan,Delapanenam.com | Tiga pencuri sapi berhasil diringkus Anggota Polsek Pandaan Polres Pasuruan. Ketiga terduga pelaku itu masing-masing beinisial AP (31) Warga Desa Banjar Kejen Pandaan, PS (48) Warga patungsari Pandaan, dan S (32) Warga Desa Ketan Ireng Prigen.

Informasi yang didapat Wartawan dilapangan, ketiga pelaku melancarkan aksinya sekitar 3 (tiga) bulan yang lalu di salah satu rumah warga. Saat itu, ketiganya masuk ke kandang sapi dengan cara merusak gembok pintu kandang. Para pelaku akhirnya membawa sapi itu dari kandangnya.

Namun naas, saat mereka melangkah 50 meter dari lokasi, aksi mereka dipergoki warga. Tak ayal mereka akhirnya kocar kacir melarikan diri dan meninggal sapi curiannya.

dari laporan warga, Polisi akhirnya mengumpulkan sejumlah keterangan. setelah mengantongi identitas para pelaku. petugas melakukan pengejaran terhadap ketiganya. Tak sia-sia, usaha polisi memburu para pelaku akhirnya membuahkan hasil.

Ketiganya dibekuk Unit Reskrim Pandaan sekitar Sabtu 07/10/2017 sekitar pukul 01.15 dini hari. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah senter warna merah, 1 (satu), tambang berwarna abu-abu dan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda, yang biasa digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.


Akibat perbuatannya ketiga pelaku harus meringkus di sel Mapolsek Pandaan untuk menjalani pemeriksaan. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Yudie)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama