Tina Muncul Di Pasuruan, Sejumlah Aktivis Luruk Kejaksaan Kota

Pasuruan,Delapanenam.com | Tina Amprawati, mungkin nama itu tak asing bagi kalangan aktivis di Pasuruan. Perempuan yang status hukumnya masih belum jelas itu kembali menjadi buah bibir di Pasuruan..

Wanita yang pernah menjadi pesakitan di Karangasem Bali itu, juga mendapatkan vonis Hakim di pengadilan tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya tahun 2015 kemarin. Namun hingga saat ini, dirinya masih bisa berkeliaran dengan bebasnya. Bahkan beberapa hari lalu, Tina disinyalir datang ke BLP Pasuruan untuk urusan pekerjaan.

Sekitar jam 08.30 Wib, puluhan aktivis akhirnya luruk Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, untuk mempertanyakan status penahanan Tina yang terkesan buram. Disana, para aktivis ditemui Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan diruangannya. Senin 09/10/2017.

Di tengah-tengah perdebatannya, Dinar selaku Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan salinan putusan dari Pengadilan TIPIKOR Surabaya Februari 2016 kemarin. Namun hingga saat ini, belum mendapatkan respont dari sana."Positif Thinking saja jangan menduga-duga dulu. Ada permainan atau tidak biar Publik yang menilai" Ujar Dinar.

Dinar juga menegaskan, pihaknya akan segera melayangkan surat permohonan kembali ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Hal itu dilakukan agar masyarakat tau bahwa penegakan hukum benar dijalankan.

Dalam kerumunan wartawan, Rudi Hartono terheran- heran dengan kasus ini. Bahkan Rudi yang merupakan Ketua Umum LSM Penjara Indonesia itu, tak habis pikir dengan status Tina yang sudah mendapatkan Vonis Hakim tapi masih tidak ditahan. Dirinya berharap agar Tina segera dijebloskan kedalam jeruji besi, agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. "Aneh sekali, Hakim Sudah menjatuhkan Vonis, tapi kok masih berkeliaran" Ujar Pria yang akrab dipanggil Ketum itu.

Rudi juga menambahkan, dirinya akan mengawal kasus ini hingga Status Tina itu jelas. "Kita akan laporkan ke Komisi Yudisial kalau memang permasalahan ini tidak kunjung selesai" imbuh Rudi Geram.

Hal senada disampaikan Luqman hakim, Ketua DPC LSM PENJARA Idonesia Pasuruan. Dia berharap penegakan supremasi hukum bisa betul-betul bisa diterapkan demi memenuhi rasa keadilan. " saya ingin JPU serius untuk mengawal kasus ini hingga betul2 tuntas, dan Tina segera di exksekusi biar kita tidak menduga-duga hal yang negatif dalam penegakan hukum” Kata Luqman.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama