TP4D dan TP4P



JAKARTA  – Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Daerah (TP4D) sudah dibentuk dan tinggal menetapkan waktu, guna diluncurkan (launching).

“Tim kami (Kejaksaan) akan ada di semua tingkatan. Di Kejaksaan Agung (Pusat) namanya TP4P. Di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) namanya TP4D,” kata Prasetyo saat dihubungi wartawan, di Kejaksaan Agung.

Pembentukan tim ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan, menyusul aturan Gubernur, Walikota dan Bupati dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah. Akibat keengganan itu, penyerapan anggaran pemerintah di pusat dan rendah. Pembangunan, akhirnya tersendat.

Menurut Prasetyo, TP4P dan TP4D, nantinya akan mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan, di setiap tingkatan, baik pusat maupun daetah tingkat satu dan tingkat dua.

“Silahkan (para pejabat setiap tingkatan) memanfaatkan tim itu, sehingga tidak akan ada lagi ketakutan pejabat saat menggunakan dana pemerintah.”

Dia menjelaskan TP4P dan TP4D tidak akan tumpang tindih dalam melaksanakan pengawasan dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP), sebab memiliki tujuan yang sama, agar tidak terjadi penyimpangan.

“Mekanismenya, nanti setiap kali mereka melakukan kegiatan program pembangunan. Pemimpin daerah bisa komunikasi dengan kami, agar mereka tak takut lagi. Di Kejari Kejati, dan Kejagung ada.”

AKUR

Prasetyo melanjutkan bentuk dari pendampingan dan pengawasan itu, antara lain berupa pendapat hukum (legal opinion).
“Terserah apa yang mereka minta asalkan tak ada penyimpanan.”

Namun demikian, dia mengingatkan dengan pendmpingan ini, bukan berarti institusinya “mengamini’, jika ada penyimpangan.
“Bila dalam perjalanan, ditemukan penyimpangan. Ya kami akan lakukan tindakan. Bagaimana pun kami ingin amankan uang rakyat. Sesuai program kami AKUR. Ayo Kawal Uang Rakyat,” terang Prasetyo.

Sebelum ini, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada anggaran pembangunan sekitar Rp270 triliun yang belum terpakai di daerah karena pemerintah daerah (Pemda) cenderung takut untuk memanfaatkannya.

“Jadi kita berharap, adanya tim pendampingan ini, tidak ada lagi alasan para pejabat daerah takut mengeksekusi dana dari pemerintah,” tutur Luhut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama