Polres Metro Jakarta Merilis Tangkapan Prostitusi Online

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan KOMBES Pol Mardiaz K Dwihananto. SIK.MHum di dampingi Kasat Reskrim AKBP Bismo Teguh dan Kaur Humas IPDA Dewita laksanakan Press Release kasus prostitusi online,TKP Apartement Kalibata city,Kamis (25/1/2018) pukul 10.30 wib.

Prostitusi online melalui aplikasi We Chat berhasil dibongkar Satuan Reksrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam melakukan aksinya, sang muncikari berinisial NHT (45) membuat sebuah akun bernama “Daun Muda” untuk memudahkan para pelanggannya

Pengungkapan  kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana perdagangan orangan dengan modus prostitusi online.Muncikari menawarkan jasa pijat plus-plus di Apartement Kalibata City, ada 6 orang korbannya,” kata Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto. SIK.MHum.

" Pelaku mengumpulkan para pekerjaanya ke dalam satu unit apartement di Kalibata City. Adapun tarif yang ditawarkan sebesar Rp 250 ribu,Umur para korban 17 tahun hingga 18 tahun dengan tarif Rp 250 ribu, Rp 50 ribu untuk PSK nya, sisanya untuk muncikar,” kata  Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes  Pol Mardiaz K Dwihananto. Pelaku merekrut sebagian korbannya yang berasal dari wilayah Bogor dengan cara mulut ke mulut lalu membuat sebuah komunitas. Tersangka mengaku baru melakukan aksinya sejak bulan Oktober 2017.

NHT ketika ditanya mengaku berperan sebagai muncikari, sekaligus admin We Chat yang memantau bisnis prostitusi tersebut. Menurutnya, pelanggan dapat menyewa gadis yang mereka inginkan untuk dibawa kencan ke luar apartemen, atau di lingkungan apartemen Kalibata City.

Barang bukti yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, 1 (satu) unit HP Samsung,Buku catatan,uang tunai 1.050.000,BH dan Celana Dalam.  Tersangka NH dijerat Pasal 2 dan Pasal 6 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Sumber berita:Humas Polres Metro Jakarta Selatan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama