Babinsa Sungikulon Hadiri Musdes Dan Penetapan APBD Desa Sungi Kulon

Pasuruan,LINTASBATAS (11/04) Banbinsa Sungikulon Koramil 0819/02 Pohjentrek Sertu Purwadi menghadiri Musyawarah Desa penyusunan dan penetapan APBDDes di Balai Desa Sungikulon Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadesa Sungikulon beserta Perangkat Desa, Ketua BPD, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama serta perwakilan masyarakat disekitar Desa Sungikulon -+ 50 Orang.

APBDES merupakan sarana komunikasi yang dilakukan oleh desa guna menetapkan dan mengendalikan dana Negara yang telah diberikan kewenangannya untuk mengelola asset-aset lokal dan kewenangan lokal yang berskala desa untuk kemajuan desa tersebut.

Yang termasuk dalam APBDES antara lain Hasil usaha tanah kas desa, hasil asset desa, pasar desa, swadaya partisipasi dan gotong royong.

Sedangkan untuk pengeluaran program yang dilakukan / dikerjakan meliputi belanja barang, honor pelaksana kegiatan, belanja makan minum dalam rapat, belanja jasa, modal kegiatan RT/RW, honor tenaga ahli dan transport anggota seminar dan belanja pelaporan.

Hasil dari Rakor tersebut ditetapkan APBDES TA. 2018 sesuai dengan Program yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaan penetapan APBDES berjalan lancar tertib dan aman tanpa ada protes atau usulan dari peserta rapat.   (an)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama