Usai Ujian, Tabrak Becak,Bawa Pil Koplo Siswa SMKN Bangil Diamankan Polisi

 Kesigapan petugas lalu lintas Polres Pasuruan patut diapreasikan, hal ini setelah dua anggotanya berhasil mendapati seorang pelajar membawa 25 pil koplo jenis distro pada, Kamis pagi (12/4).

Seperti yang disampaikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Gede, pelajar tersebut bernama M. Sas Andreasyah pelajar SMKN Bangil. Pagi itu, Kamis (12/4) seperti biasa petugas melakukan pengaturan lalu lintas di simpang empat Pegadaian Bangil. Sesaat kemudian Brigadir Satrio dan Briptu Mahendra melihat seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor menabrak pengemudi becak.


“Setelah dihampiri petugas dan dibawa ke pos lantas si pelajar tersebut terlihat gugup dan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, didapati 25 butir pil merk distro yang disimpan dalam kotak rokok. Mendapati hal tersebut, petugas langsung membawa pelajar tersebut ke Mapolres Pasuruan yakni Reskoba untuk tindak lanjut berikutnya,” pungkas Ipda Gede Sukadana menjelaskan.

M. Sas Andreansyah (19) merupakan siswa kelas XII SMKN Bangil warga Jalan Stasiun, RT 03 RW 03, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil tersebut baru saja melaksanakan UNBK. Tak hanya itu saja, sekitar pukul 15.00 pelajar yang kedapatan membawa 25 butir pil koplo tersebut oleh pihak Sat Reskoba telah diperkenankan pulang. (tam/petisi.co)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama