Rusuh Di Mako Brimob Fahri Hamzah Tuding Kesalahanan Ke Ahok


JAKARTA  - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuding menyalahkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai penyebab kerusuhan di Rutan Mako Brimob. Walau tak menyebut nama, Fahri menyebut seorang mantan pejabat yang sudah berstatus narapidana tapi tak mau dipindahkan ke lembaga permasyarakatan jadi biang masalah tersebut.

Fahri awalnya berbicara tentang sistem keamanan di Rutan Mako Brimob terkait kerusuhan itu. Dia lalu berbicara tentang ketidakadilan di rutan.

"Mungkin ada perlakuan tidak adil. Ada peristiwa pejabat tak mau dipindah ke LP. Ada perasaan tidak adil, kadang-kadang memancing orang melakukan tindakan perlawanan," ujar Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/5/2018), dilansir delapanenam.com dari detik.com.

Menurut Fahri, aparat penegak hukum mesti tampak berbuat adil, bukan hanya berbuat adil. Dia lalu bicara soal Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditahan di sana. Menurut Fahri, Ahok harus dipindahkan.

"Aparat tak cukup berbuat adil, tapi harus tampak berbuat adil," ucap dia.

"(Ahok harus dipindahkan) salah satunya. Kita kalau memakai asas kepastian hukum dan persamaan di mata hukum, harusnya dilakukan. Aparat penegak hukum kayak ada perasaan bersalah menghukum Ahok, itu dibaca orang dan itu menyebabkan ketidakpastian," tuding Fahri.

Sementara, polisi mengaku tidak dapat memastikan nasib tahanan lainnya yang berada di dalam Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Termasuk nasib Ahok, yang sedang menjalani masa tahanan di sana.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan polisi tak dapat memasuki area rutan. Dia berharap kondisi tahanan lainnya baik-baik saja.

"Kami kan tidak bisa masuk, tapi moga-moga mereka dalam kondisi yang baik. Moga-moga baik," kata Setyo kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).

Setyo juga berharap proses negosiasi antara tim negosiator dan para narapidana teroris dapat segera selesai. "Semoga segera kita bisa lakukan negosiasi dengan mereka," ujar Setyo.

Hingga berita ini diturunkan, penanganan rusuh napi teroris di Mako Brimob belum selesai padahal sudah 24 jam berlalu. Seorang polisi masih disandera oleh napi teroris di Mako Brimob.

Sampai pukul 18.00 WIB, polisi masih melakukan upaya negosiasi. Polisi menolak menjelaskan apa yang menjadi tuntutan para napi teroris.  (Dt/red/jon)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama