Saat Diluruk LSM GARDA PANTURA, Pihak Sekolah Mengatakan "Bukan Menahan Tapi Menunda"


Pasuruan,Delapanenam.com - Kemarahan Luqman Hakim, Ketua Umum LSM GARDA PANTURA dengan penahanan Ijazah yang terjadi di SMKN Rembang Pasuruan, makin memuncak. Terbukti Luqman didampingi anggotanya luruk SMKN Rembang itu.

Dalam pertemuan itu, LSM GARDA PANTURA ditemui 2 (Dua) orang dari pihak sekolah, Wijayanti selaku Waka Kurikulum dan Iqbal Arif.

Dalam pertemuan itu, Wijayanti memgatakan tidak pernah menahan ijazah tapi menunda "bisa keluar kalau sudah melengkapi persyaratan administrasi" ujar wijayanti.

Anehnya, saat ditanya wartawan tentang jumlah Ijazah yang dianggap ditunda itu, Iqbal dengan gamblang mengatakan memang banyak. "Bukan itu saja mas ijasah yang masih disini, tapi banyak" tutur Iqbal dalam pertemuan itu.

Kejadian ini, mendapat respont keras dari luqman. "Saya mengutuk keras atas penahanan ijasah ini, apapun alasannya, menahan ijasah itu sama dengan membunuh masadepan generasi muda" Ujar Luqman.

Luqman berharap Pemprov Provinsi  Jatim dan DPRD Pasuruan untuk segera turun tangan. "Saya harap Pemprov Jatim dan DPRD pasuruan jangan diam saja" pungkas Luqman.

Dirinya mengacu Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008 Pasal 52 huruf F tentang Pendanaan Pendidikan menyebutkan, pungutan atau sumbangan pendanaan pendidikan harus memenuhi ketentuan, tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. (Yudie)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama