Sembunyikan Shabu Dalam Helm, Pria Asal Kraton Dibekuk Polisi

Pasuruan, Delapanenam.com | Nasib naas dialamai MH (25 th) Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Laki laki kelahiran Agustus ini,  dibekuk petugas karena kedapatan membawa narkotika jenis shabu.

Kecerdikan MH yang kini berstatus tersangka ini, tumpul ditangan Satreskoba Polres Kota Pasuruan, setelah dua paket shabu yang disembunyikan dalam helm miliknya diendus petugas.

Kejadian itu bermula, ketika Satuan Reserse Narkoba Kota Pasuruan, mendapatkan laporan dari warga, bahwa tersangka sering melakukan transaksi di wilayah Bendungan. 

Dari laporan itu,  petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka. Alhasil dari ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas, akhirnya membuahkan hasil.

Tersangka di grebek ketika hendak melakukan transaksi di Depan Masji Gusdur, Desa Bendungan Kraton Pasuruan, Sabtu, 26/01/2019.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 (dua) paket shabu seberat 0,38 gram, 0.23 gram, helm, serta 1 (satu) HP

Karena kelakukannya, MH beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Kota Pasuruan untuk dilakukan dilakukan pemerikaas lanjutan. Dari hasil pemeriksaan, MH ditetapkan tersangka dan di jerat dengan Pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (andre)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama