Sempat Rame di Wangkal Wetan, Akhirnya KPU Canangkan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL)

Proses Rekapitulasi di Kecamatan Kejayan
Pasuruan,Delapanenam.com | Polemik pemilu di Desa Wangkal Wetan Kejayan, yang sempat menjadi sorotan, akhirnya selesai. Pasalnya KPU atas rekomendasi dari Bawaslu siap lakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

Kabar yang di peroleh wartawan, pemungutan suara lanjutan itu rencananya akan dilaksanakan Rabu 24/04/2019 mendatang.

Informasi itu juga dibenarkan salah satu PPK Kecamatan Kejayan Kusairi. Dia mengatakan akan menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) kepada  warga yang kala itu tak mencoblos calon presiden karena surat suara yang kurang. "kita sudah dapat rekom dari Bawaslu untuk pemungutan suara lanjutan" ujar Kusairi.

Ada sekitar 47 warga yang akan melakukan pemungutan suara lanjutan tersebut dan data itu sudah dikantongi petugas. Itu pun hanya untuk memilih calon presiden saja.

Proses Rekapitulasi di Kecamatan Kejayan
Bawaslu pun berkata sama tentang rencana PSL ( pemungutan suara lanjutan) itu. Dia mengatakan sudah merekomendasikan hal itu kepada KPU usai melakukan kroscek ke bawah. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa pemilihan di Desa Wangkal Wetan Kecamatan Kejayan sempat diprotes warga karena kurangnya surat suara presiden namun waktu itu penyelanggara pemilihan bukan menyetop tapi melanjutkan proses pemilihan dengan menggunakan 4 surat suara tanpa surat suara Presiden. (team)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama