Direskrimum Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Manipulasi Akun, ID, Dan Transaksi Aplikasi Gojek



Surabaya, delapanenam.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Dra Luki Hermawan MSi, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Pitra Ratulangi dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo dan juga didampingi pimpinan gojek jawa timur melaksanakan rilis hasil ungkap kasus akun gojek palsu bertempat dihalaman Direktorat Reserse Kriminal Umum. Rabu 26/02/2020.

Disampaikan lebih lanjut oleh Kapolda Jatim bahwa kasus ini melibatkan 1 tersangka bernama Jaini dengan cara menggunakan akun akun palsu dengan menggunakan identitas orang lain.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolda Jatim dalam aksinya pelaku merubah ime handphone dengan menggunakan tiga aplikasi. Dan tersangka bisa menggunakan identitas palsu dari 8850 identitas KTP untuk digunakan ke nomor GSM jenis axis.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tersangka memperoleh identitas KTP masih dalam penyidikan.
Adapun kerugian menurut Kapolda setelah dikonfirmasi kepada pimpinan Gojek Jawa Timur sebesar 400 juta rupiah. (Hms)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama