Putus Mata Rantai Covid-19, Forkopimca Lumajang Laksanakan Penyemprotan Disinfektan





Lumajang, Jatim - Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Aparatur Kecamatan Lumajang bersama-sama melaksanakan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas publik yang ada di wilayah Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (31/3/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Danramil 0821/01 Lumajang Kapten Ony Ariyanto, S.H., menyampaikan, bahwa selain melaksanakan tugas kemiliteran, pihaknya sebagai bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang bertugas melaksanakan pembinaan wilayah, harus dapat memberikan contoh dan mempelopori usaha-usaha yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, kegiatan penyemprotan di sejumlah fasilitas publik tersebut merupakan kegiatan bersama seluruh jajaran aparatur, yang akan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kecamatan Lumajang, terutama fasilitas publik yang ada di wilayah Kelurahan.

"Kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara bertahap dan berkesinambungan di seluruh kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Lumajang, dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Cobid-19," ujarnya.

Sementara itu, Camat Lumajang Abdul Basar mengatakan, bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut terlaksana berkat swadaya bersama jajaran aparatur Kecamatan Lumajang.

Dirinya berharap, pandemi yang disebabkan Covid-19 dapat segera teratasi, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar tanpa rasa takut terpapar penyakit yang disebabkan virus tersebut.

"Kita berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu, untuk itu masyarakat diharap bisa mandiri untuk melakukan penyemprotan di lingkungan masing-masing, sehingga upaya penutusan rantai penyebaran Covid-19 dapat segera tercapai," pungkasnya. (Pendim 0821/Fj)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama