Maling HP Di Pantai Maceti Berhasil Diringkus Petugas





Gianyar - Team Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dua buah HP di pinggir pantai Masceti, Desa Medahan, Blahbatuh. M Holik (54) ditangkap di rumahnya Banjar Lebah, Desa Medahan, Blahbatuh Gianyar, Kamis (5/3/2020) pukul 01.00 wita.

Kronologis penangkapan berawal pada hari Jumat (31/12/2019) sekira pukul 17.00 wita, korban yakni I Made Sujana datang ke Pantai Masceti bersama temannya untuk bermain voly. Kemudian korban menaruh hpnya yakni Xiaomi Redmi 6 didalam kantong celana pendek bewarna hitam abu abu, kemudian rekan korban yakni I Made Wira Diatmika bareng menaruh hp HP Vivo Y69 ke dalam kantong celana tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, Team Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar yang dipimpin oleh Panit 1 IPDA Eric Andrian, S.Tr.K M.H atas perintah Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa di Br. Gitgit, Desa Babakan, Kec/ Kab.Gianyar ada seseorang yg diketahui bernama I NYOMAN MURDANA ada menyimpan atau menguasai salah satu barang bukti HP Redmi 6 hitam yg hilang, kemudian orang tsb didatangi dan diinterograsi, dan mengakui bahwa HP tersebut dapat dari pelaku karena di tukar tambah dg 1 bh HP samsung ditambah uang 200 ribu, karena permintaan pelaku untuk membeli kompor gas.

***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama