Sebagai Dasar Negara Pancasila Mempunyai Peranan Penting Dalam Segala Aspek Kehidupan





Barabai Kalsel.  delapanenam.com - Danramil 1002-07/Pagat Kapten Inf Andi Tiro menjadi narasumber dalam kegiatan Diklat Terpadu Dasar II (DTD) gerakan pemuda Ansor bertempat di Pondok Pesantren An-Nawawiyah desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa, dengan membawakan material wawasan kebangsaan dengan materi 4 Pilar Kebangsaan, Sabtu,(7/3/2020).

Diklat Terpadu Dasar II (DTD) dengan tema "Mencetak kader yang militan yang berwawasan keagamaan dan kebangsaan" diikuti oleh 69 orang peserta.

Disampaikan oleh Kapten Inf Andi Tiro  bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara menuntut adanya keseimbangan serta harmonisasi di dalamnya. Arah pergerakan dan langkah-langkah yang diambil juga harus selaras agar mampu melahirkan bangsa yang sejahtera dan mandiri.

Sebagai generasi penerus  Bangsa kalian harus memiliki jiwa Nasionalisme yang berwawasan kebangsaan dan  memiliki rasa cinta terhadap bangsanya yang tinggi dan berlebihan,"terangnya.

Masih menurut Andi Tiro, mempertahankan pancasila sebagai  ideologi negara, mempertahankan budaya daerah yang menjadi budaya nasional warisan nenek moyang kita yang harus kita junjung tinggi dan kita lestarikan agar tidak  terpengaruh atau tergerus oleh  budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya kita adat ketimuran seperti Hedonisme, Narkoba, Pornografi, Budaya Konsumtif,

Nilai-nilai dalam empat konsensus dasar mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, NKRI, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Dalam semboyan tersebut penekanan  pada aspek persatuan dalam setiap perbedaan yang ada. “Setiap agama, aliran, dan pemikiran tertentu selalu memiliki makna dan tujuan yang sama, sebabnya persatuan merupakan hal yang mutlak dalam keberagaman yang ada,” terangnya.



Selain itu, pada pelaksanaanya, Pancasila sebagai dasar negara mempunyai peranan penting dalam segala aspek kehidupan. Kemudian, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang di dalamnya memuat tujuan pembangunan berbangsa dan bernegara. Konsensus dasar tersebut, kemudian menjadi empat konsensus dasar seutuhnya dan berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dalam cakupan Negara Kesatuan Republik Indonesia,"pungkasnya.(pendim10002).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama