Bulan Puasa, Di Tengah Wabah Virus Corona (Covid-19) Polsek Majalengka Kota Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merk




Majalengka,  delapanenam.com - Di tengah wabah virus corona (Covid-19) yang bertepatan dengan bulan Ramadan. Pihak Kepolisian Sektor Majalengka Kota Polres Majalengka menggelar Oprasi Pekat Dengan Sasaran Minuman Keras (Miras) di Wilayah Kecamatan.Majalengka Kabupaten.Majalengka, Senin (11/5/2020) malam.

Razia miras ini sebagai upaya menciptakan kondisi aman di bulan puasa Ramadhan terlebih pada masa pandemi Virus Corona.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui AKP Kustadi mengatakan, Petugas kepolisian dari Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Adam Malik telah menertibkan minuman keras berbagai merek yang dijual tanpa izin di wilayah Majalengka Kota di saat bulan suci Ramadhan.

"Puluhan botol minuman keras disita di sejumlah kios jamu di Kecamatan Majalengka, saat menggelar 'Operasi Pekat' ," kata AKP Kustadi,

Ia mengatakan kegiatan operasi dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif, khususnya pada momen Bulan Suci Ramadhan.

"Kita berupaya mencipatakan situasi yang aman dan nyaman khususnya pada Bulan Suci Ramadhan ini, salah satunya dengan menggelar razia miras" ujar AKP Kustadi.  ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama