Sopir Truk Warga Perumnas Bugul Kidul Menyimpan Sabu Dengan total 1,17 gram




PASURUAN, Jatim, Delapanenam.Com Satresnarkoba Polres Pasuruan kota berhasil ungkap tindak pidana menguasai dan menjual narkotika jenis sabu,Rabu (13/5/20)

Berdasarkan dari laporan warga bahwa di Jln.Apel Raya Bugul Permai sering di buat ajang peredaran narkotika jenis sabu petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan alhasil Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama MH Als.MP Bin AB sedang menyimpan narkotika jenis sabu

Dari penangkapan tersebut Anggota Resnarkoba Pasuruan Kota berhasil amankan barang bukti 4 plastik klip  sabu dengan total 1,17 gram,Dompet warna coklat berisi 65 bungkus plastik klip kosong,Dompet warna ungu berisi 1 buah rangkaian bong,1 buah alat hisap,1buah timbangan,1buah korek api gas,1buah kompor,1buah unit handphone merk samsung warna putih

Tersangkah kemudian dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna di proses lebih lanjut dan di jerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU.35  Thn 2009 tentang Narkotika.

(ndre)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama