Satu Tersangka Pencurian Diamankan Polsek Rejoso, Satu Lagi Kabur (DPO)




PASURUAN, Delapanenam.Com Anggota Satreskrim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan,Di area parkir makam mbah sayyid arief di Desa.Segoropuro Kec.Rejoso Kab.Pasuruan

Pada Hari kamis tanggal(23/7/20) Sekitar pukul 23.00 Wib Dasar Laporan Polisi Nomer:LP/10/VII/2020/JATIM/RES PAS KOTA/SEK REJOSO.

Kronologi kejadian tergolong baru pada saat korban setelah membeli makanan sosis korban ditabrak dan di injak sandal jepitnya sehingga korban terjatuh pada Saat korban jatuh teman pelaku Saudara Hendrik yang sekarang menjadi DPO Polsek Rejoso mengambil Hp Korban yang saat itu berada di kantong busana muslim yang dipakek korban,korbanpun merasakan bahwa busana muslim dimasukin tangan pada saat itu juga mendapati Hp miliknya sudah hilang,kemudian pelaku mendatangi pelaku serta menanyakan Hp miliknya

Setelah itu korban meminta temannya untuk menggeledah pelaku alhasil ditemukan sebuah Hp merk VIVO warna merah milik korban selanjutnya tersangkah diamankan diruangan pengurus Makam Mbah Sayyid Arif

Kemudian pengurus makam melaporkan ke Polsek Rejoso kemudian Anggota Satreskrim Polsek Rejoso mendatangi TKP dan mengamankan Moch Roji Santoso Warga Malang Jalan.Imam Bonjol 07/04 Kel.Jatirejoyoso Kec.Kepanjen Kab.Malang

Anggota yang melakukan penangkapan: Kapolsek Rejoso AKP Drs.Bambang Sugeng M.H, Ps Kanit Reskrim Bripka Budi Triono, Kanit Provos Aipda Elca, Bripda Rastra


Barang bukti yang diamankan Anggota Reskrim Polsek Rejoso Antara lain: 1 buah Hp VIVO warna merah,1 buah Hp Nokia 6.1 plus serta sorban tempat pelaku menyembunyikan Hp Vivo curianya.

Selanjutnya Tersangka berserta barang bukti diamankan di Polsek Rejoso Untuk di tindak lanjuti,serta 1 tersangkah masih DPO,Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP

Pewarta :  Andre
Editor    : Abimanyu

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama