Dokter Tina Klarifikasi Seputar Kabar Hoax Paksa Keluarga Pasien Tanda Tangan



Pasuruan - delapanenam.com - Pelaksana tugas Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, dr. Tina Sulistyowati, menepis adanya pemaksaan tanda tangan persetujuan penanganan secara Covid-19 oleh dokter IGD kepada salah satu keluarga pasien pada tanggal 02 Agustus 2020 kemarin.

Tina menjelaskan, yang terjadi pada pasien tersebut adalah penanganan sesuai dengan prosedur kesehatan. Ketika masuk di IGD, langsung dilakukan penanganan medis. Karena pasien mengalami panas tinggi dan sesak napas, pasien tersebut dipisahkan dari pasien yang lain dan ditempatkan di ruang isolasi di sebelah barat-selatan IGD. Lalu di tes rapid. Hasilnya, non reaktif.

Kemudian dilakukan penulusuran riwayat medis pasien. Dokter menanyakan hal itu kepada keluarga pasien, saat itu dijaga oleh Rani, anak pasien. Dari hasil wawancara, diketahui pesien menderita diabetes melitus akut. Kemudian dilakukan konsul ke spesialis paru. Baru dilakukan foto rontgen dan tes laboratorium.

Hasilnya, pasien mengalami penurunan imunitas. Dan dokter mendiagnosa pasien probable Covid-19 atau kemungkinan terinfeksi Covid-19. Walau tes rapid non reaktif, tapi hal itu tidak dijadikan acuan dokter menentukan diagnosa pasien. Sebab, tes rapid hanya mengetahui tingkat imunitas seseorang.

Setelah menjalani perawatan di ruang isolasi, pasien meninggal dunia sekitar pukul 06.30 WIB. Karena pasien berstatus probable Covid-19, pemakamannya dilaksanakan secara protokol Covid-19.

"Terkait berita di media masa yang mengatakan ada pemaksaan tanda tangan, itu pemaksaan yang bagaimana? Kita tidak pernah memaksa. Tujuan kita, memberikan keterangan yang sebar-benarnya kepada keluarga pasien. Saya juga dokter dan saya pernah di IGD dan tidak mungkin memaksa tanda tangan persetujuan apapun kepada luarga pasien, "tutup Tina dalam pers rilis diruang pertemuan RSUD dr. R. Soedarsono, Selasa (03/08).

Diketahui, munculnya masalah ini berasal dari postingan seorang wanita yang menyebut dirinya Rani di sosial media Facebook. Postingan Yang diunggah akun Tea Ranich tersebut berisi curhatannya tentang ibunya yang meninggal dunia di Rumah Sakit di Kota Pasuruan dan menjalani prosesi pemakaman secara protokol Covid-19.

Postingan tersebut menjadi viral dan dimuat oleh media masa, karena dalam isi postingan tersebut, Rani  menuturkan jika dirinya sempat terlibat perdebatan dengan dokter lantaran diminta menandatangani surat pernyataan covid19 agar ibunya bisa mendapatkan penanganan medis. Rani merasa ibunya dipaksa menjadi pasien Covid-19, postingan tersebut diunggah hari Senin (03/08/20). (bowo)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama