Danramil Dan Kapolsek Ceper Hadiri Sosialisasi Perbub No.50 Th 2020 Di Kec. Ceper



Kodim Klaten – Komandan Koramil 23/Ceper yang diwakili Batuud menghadiri Sosialisasi Perbup No.50 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Tatanan Pola Hidup baru kegiatan kemasyarakatan selama pandemi Covid-19 di Aula Kecamatan Ceper. Rabu (09/09/2020)

Kegiatan dihadiri oleh Supriyono S.S Camat Ceper, Batituud Pelda Ngadisa dan Kapolsek Ceper Iptu Sarwiyono diwakili Kanit Bimas Aiptu Sutarno Serta semua Ketua Rt/Rw se Kec.Ceper.

Camat Ceper dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait Perbup Klaten No.50 Tahun 2020, yang diketahui bersama bahwa virus corona Covid-19 ini benar ada dan harus diwaspadai dihadapi dengan bijak.

” Perlu waspada adanya Covid-19 tetap mematuhi Protokol Kesehatan selalu memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun ,menjaga jarak dan menjaga kebersihan, ungkap camat ceper

Selain itu siap membuat surat penyataan apabila mengadakan hajatan dengan catatan membatasi jumlah yang hadir yaitu 50% dari fasilitas yang ada.

Kegiatan sosialisasi Perbup Klaten No.50 Tahun 2020 oleh tim satuan percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Ceper ini bertujuan agar masyarakat medomani cara dan langka adaptasi kebiasaan baru dimasyarakat salama pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukan untuk menghindari dan memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19.  Pendim Klaten.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama