Raimondo Worabay Terima Penghargaan Dari Kapolsek Japut Atas Perbuatan Terpujinya



Polda Papua, Polresta Jayapura Kota,- Polsek Jayapura Utara memberikan Reward/Penghargaan kepada Raimondo Worabay (19) Warga Dok IX karena telah melakukan perbuatan terpuji yang patut diteladani bertempat di Mako Polsek Jayapura Utara, Senin (7/9) Pagi.

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M. Bawiling, S.Sos ketika ditemui diruang kerjanya membenarkan pemberian penghargaan tersebut kepada Saudara R. Worabay yang merupakan seorang Mahasiswa Uncen karena telah melakukan perbuatan positif yang patut dijadikan contoh.

Kapolsek menuturkan, Saudara Raimon diberikan reward karena telah menemukan handphone yang tercecer diseputaran Bangku Panjang Pantai Dok II depan Kantor Gubernur, Karena merasa barang tersebut bukan miliknya maka dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jayapura Utara untuk dapat mengembalikan handphone yang ditemukannya kepada si pemilik.

"Raimon menemukan handphone di Dok II depan kantor Gubernur tepatnya Bangku Panjang kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jayapura Utara agar handphone tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya," Ucap Kapolsek.

Lanjut ia menjelaskan, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan apresiasi dari Polsek Jayapura Utara terhadap sikap terpuji yang telah dilakukannya.

"Handphone merk Samsung tersebut kini telah dikembalikan kepada pemiliknya Sdri. Yunita warga Abepura dengan disaksikan oleh saudara Raimondo Worabay, semoga sifat-sifat seperti ini bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat lainnya agar dapat ditiru dimana bila kita menemukan barang yang bukan milik kita agar dikembalikan kepada pemilik atau melaporkannya ke Kantor Kepolisian terdekat," Pungkas Kapolsek Jayapura Utara.(*)

Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama