BABINSA KODIM BANGLI BERIKAN EDUKASI PROKES DAN SOSIALISASI APLIKASI PEDULI LINDUNGI




Bangli,  Bali - Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dilakukan Pemerintah semenjak terjadinya pandemi COVID-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut. Meskipun masih sering ditemui masyarakat mengabaikan imbauan tersebut. Hal tersebut ditegaskan Babinsa Koramil Kintamani yang sedang melaksanakan pendisiplinan dan edukasi penerapan Prokes di wilayah Kecamatan Kintamani. Rabu (12/01/2022).


Pelaksanaan pendisiplinan dan edukasi penerapan Prokes rutin dilakukan khususnya kepada warga yang mempunyai aktivitas di tempat keramaian seperti di Pasar maupun tempat umum lainnya serta sosialisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di beberapa tempat seperti Bank, Perkantoran maupun Fasilitas Pelayanan Umum.


Himbauan Babinsa adalah seputar gerakan 3M, mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker apabila keluar rumah dan selalu menjaga jarak atau menghindari kerumunan serta membiasakan diri cuci tangan setelah melaksanakan kegiatan serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dengan melakukuan scan barcode setiap masuk ke tempat pelayanan fasilitas umum lainnya yang ada di wilayah Kintamani.


Di tempat terpisah Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P mengatakan "Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan. Aplikasi ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana." Ungkapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama