Buleleng, Bali - Kembali terjadi akibat perbuatan layaknya suami istri antara insan berlainan jenis hingga berujung maut
Kali ini terjadi disebuah Penginapan Griya Anyar Jalan Pulau Obi Kelurahan Banyuning Utara Kecamatan Buleleng,Bali pada hari ini Selasa tanggal 11 Januari 2022, sekira pukul 18.00 Wita,l
Korban I WAYAN SRINADA, kelahiran tahun 1963, Alamat : Bd. Sanih, Desa Bukti, Kec. Kubutambahan, Kab. Buleleng yang datang bersama seorang wanita untuk kencang sementara
Berdasarkan keterangan dari pemilik penginapan Griya Anyar l Gusti Ngurah Atmaja Pinatih ,bahwa korban pada hari Selasa, tanggal 11 Januari 2022, sekira pukul 16.00 wita, korban I Wayan Srinada datang bersama seorang wanita untuk kencan sementara
Pada Pukul 17.15 wita korban sudah tidak bergerak lagi sehingga pemilik penginapan menghubungi pihak ambulan dari RSUD Buleleng dan membawa korban bersama seorang perempuan yang bernama Made Candri yang mengaku kenal dengan korban selanjutnya dibawa ke UGD RSUD Buleleng guna penanganan medis lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya ,S.H,
" Kejadian sudah ditangani oleh Polsek Kota Singaraja dan korban sudah di bawa ke UGD RSUD Buleleng di Ruang Resusitasi" Terang Kasi Humas.
" Apa yang menjadi penyebab kematian korban masih menunggu hasil dari Pihak RSUD Buleleng" tutupnya.
Iskandar
Posting Komentar