Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Di Wilayah Kintamani




Bangli - Operasi Yustisi terus gencar dilakukan dalam rangka pendisiplinan warga masyarakat terkait penyebaran COVID-19.  Kegiatan operasi yustisi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli dilaksanakan di Simpang Tiga Penelokan - Suter, Kintaman, Bangli.Minggu, (3/4/2022)


Danramil 1626-04/Kintamani Kapten Inf I Made Yudha mengatakan kegiatan operasi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020. "Ada puluhan personel yang diturunkan dalam kegiatan ini yang terdiri personel Koramil 04/Kintamani, Presonel Polsek Kintamani dan personel Satpol PP Kab.  Bangli", jelas Danramil. 


Menurutnya, sasaran kegiatan pendisiplinan meliputi sasaran fisik untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak dalam kegiatan sehari hari. Sementara sasaran non fisik  yaitu terwujudnya kesadaran masyarakat tentang  pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 serta memahami Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor  39 Tahun 2020.


Tujuan dilaksanakan kegiatan yustisi dengan harapan masyarakat semakin taat, patuh dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan menghadapi Pandemi COVID-19, yang semuanya demi kesehatan dan keselamatan warga masayarakat itu sendiri. 


Secara terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno membenarkan bahwa kegiatan operasi yustisi kali ini dilaksanakan di wilayah Kintamani yang sudah diatur secara bergiliran sesuai jadwal oleh Kantor Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bangli. 


Dandim berharap "dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan semakin displin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga  dapat menekan penyebaran COVID-19  di wilayah Kab. Bangli."Ucapnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama